Seperti diberitakan AFP, Rabu (18/1/2012), berdasarkan evaluasi terakhir psikiater pada Desember 2011, Ortega dinyatakan dapat menjalani persidangan. Namun jaksa federal meminta tes dilakukan lebih baik lagi sehingga Hernandez dapat mempertangungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Pada sekitar bulan Nopember tanggal 11, 2011, terdakwa, Oscar Ortega Hernandez, secara sengaja berusaha untuk membunuh Presiden Amerika Serikat Barack Obama," tulis surat dakwaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Aparat Kepolisian Pennsylvania menangkap Ortega , yang dicurigai sebagai pelaku penembakan di Gedung Putih. Ortega ditangkap di sebuah hotel di Indiana.
Petugas Dinas Rahasia AS menemukan 2 proyektil peluru di Gedung Putih. Satu peluru memecahkan kaca jendela, namun berhasil tertahan oleh pelindung. Sementara peluru lainnya ditemukan pada eksterior bangunan.
Ketika insiden penembakan terjadi, Presiden AS Barack Obama dan istrinya Michelle Obama sedang menghadiri pertandingan basket di San Diego, California. Kemudian keduanya dijadwalkan menuju ke Hawaii untuk menghadiri KTT APEC bersama para pemimpin regional.
(fiq/rdf)











































