Seperti diberitakan The Star, Senin (9/1/2012), ribuan pendukung Anwar bertepuk tangan saat hakim, Mohamad Zabidin Mohd Diah, membacakan vonis bebas kepada Anwar. Sebagian pendukung bahkan menangis saat mengetahui vonis bebas Anwar. Para pendukung Anwar pun bersiap di wilayah Masjid, tempat di mana Anwar akan menemui mereka.
Setelah hakim membacakan putusannya, istri Anwar Ibrahim, Wan Azizah, sempat menitikkan airmata. Usai vonis dibacakan, Anwar langsung memeluk keluarganya dan menjabat tangan pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin oposisi Malaysia itu sebelumnya dituduh melakukan sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, tiga tahun lalu. Anwar sebelumnya terancam hukumannya 20 tahun penjara.
(fiq/nvt)











































