Seperti diberitakan The Star, Senin (9/1/2012), ribuan pendukung Anwar bertepuk tangan saat hakim, Mohamad Zabidin Mohd Diah, membacakan vonis bebas kepada Anwar. Sebagian pendukung bahkan menangis saat mengetahui vonis bebas Anwar. Para pendukung Anwar pun bersiap di wilayah Masjid, tempat di mana Anwar akan menemui mereka.
Setelah hakim membacakan putusannya, istri Anwar Ibrahim, Wan Azizah, sempat menitikkan airmata. Usai vonis dibacakan, Anwar langsung memeluk keluarganya dan menjabat tangan pengacaranya.
Pengadilan Tinggi Malaysia baru saja membebaskanAnwar Ibrahim dari dakwaan sodomi terhadap terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. "Pengadilan Tinggi melepaskan Anwar dari segala tuntutan," ujar Ketua majelis Pengadilan Tinggi, Mohamad Zabidin Mohd Diah.
Pemimpin oposisi Malaysia itu sebelumnya dituduh melakukan sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, tiga tahun lalu. Anwar sebelumnya terancam hukumannya 20 tahun penjara.
(fiq/nvt)











































