Hosni Mubarak Dituntut Hukuman Mati, Rusia Prihatin

Hosni Mubarak Dituntut Hukuman Mati, Rusia Prihatin

- detikNews
Sabtu, 07 Jan 2012 16:46 WIB
Hosni Mubarak Dituntut Hukuman Mati, Rusia Prihatin
Moskow - Jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati atas mantan presiden Mesir Hosni Mubarak. Pemerintah Rusia prihatin akan tuntutan mati tersebut. Rusia pun meminta agar faktor-faktor kemanusiaan ikut dipertimbangkan.

"Pengumuman tersebut didengar di Moskow dengan keprihatinan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/1/2012).

Kementerian Luar Negeri Rusia menegaskan bahwa pemerintah Rusia menghormati persidangan yang tengah berlangsung sebagai urusan dalam negeri Mesir. Meski begitu, kementerian menekankan, faktor-faktor kemanusiaan harus dipertimbangkan dalam persidangan Mubarak.

"Kami menganggap bahwa dimungkinkan untuk memasukkan pertimbangan kemanusiaan dalam kasus Hosni Mubarak. Bagaimanapun yang kita bicarakan adalah tentang orang yang sangat lanjut usia, yang berumur 83 tahun, dan yang menurut informasi yang ada sedang sakit parah," demikian Kementerian Luar Negeri Rusia.

"Terlebih lagi, sebagai figur politik, dia memutuskan untuk menyerahkan kekuasaan pada Februari lalu, yang signifikan dalam mencegah kematian lebih lanjut di kalangan rakyat tak bersalah," demikian disampaikan kementerian.

Mubarak saat ini tengah ditahan di rumah sakit militer Mesir karena mengalami masalah jantung. Mubarak dituduh memerintahkan pembunuhan para demonstran selama revolusi Mesir yang berakhir dengan tumbangnya kekuasaannya. Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal juga tengah diadili atas kasus korupsi.

(ita/ita)


Berita Terkait