"Dewan Negara Kuba secara resmi menyatakan masa berkabung atas meninggalnya kawan kita, Kim Jong-il," demikian pernyataan resmi pemerintah Kuba seperti dilansir abc.net.au, Selasa (20/12/2011).
Masa berkabung selama 3 hari tersebut ditetapkan sejak 20 Desember hingga 22 Desember. Selama masa berkabung, seluruh wilayah Kuba wajib mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati Kim Jong-il.
Seperti diketahui, Kuba dan Korut sama-sama merupakan negara yang menganut paham komunis. Selain kedua negara itu, masih ada 3 negara komunis lainnya di dunia, yakni China, Laos, dan Vietnam. Kuba diketahui merupakan satu-satunya negara komunis di kawasan Benua Amerika.
Kim Jong-il meninggal dunia pada usia 69 tahun karena serangan jantung pada Sabtu (17/12) lalu. Sepeninggal Jong-il, tampuk kepemimpinan Korut diserahkan kepada anak bungsunya, Kim Jong Eun. Korut sendiri mengharap negara-negara sekutu mereka untuk mendukung kepemimpinan Kim Jong Eun yang masih berusia sekitar 27-28 tahun itu.
(nvc/ita)











































