Campur Zat Kimia ke Susu, Wanita China Dihukum Mati

Campur Zat Kimia ke Susu, Wanita China Dihukum Mati

- detikNews
Jumat, 09 Des 2011 17:16 WIB
Campur Zat Kimia ke Susu, Wanita China Dihukum Mati
Beijing - Pengadilan China menjatuhkan vonis mati kepada seorang wanita karena terbukti secara sengaja mencampurkan bahan kimia ke susu hingga menewaskan tiga anak. Sementara suami wanita itu divonis hukuman penjara seumur hidup.

Pengadilan di Provinsi Gansu menyatakan Ma Xiuling dan suaminya, Wu Guangquan menambahkan nitrit, sejenis garam industri ke susu segar yang diproduksi pesaingnya. Aksi itu dilakukan Ma setelah serangkaian keributan dengan pesaingnya.

Tiga anak tewas dan dan 36 anak lainnya dirawat di rumah sakit setelah meminum susu beracun tersebut pada April lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (9/12/2011), Ma "mengabaikan konsekuensi" dengan menambahkan nitrit ke susu hasil produksi pesaing meski mengetahui bahwa hal itu membahayakan orang lain.

Nitrit merupakan zat kimia yang biasa digunakan untuk membuat pewarna dan sebagai pengawet daging. Menurut badan US Centers for Disease Control and Prevention, keracunan nitrit bisa mengakibatkan muntah-muntah, pusing, gangguan pernafasan, kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.

Kasus ini semakin menambah panjang daftar skandal yang kerap menerpa industri makanan dan minuman di China. Pada tahun 2008 lalu, setidaknya enam bayi tewas dan sekitar 300 ribu anak lainnya jatuh sakit setelah meminum susu yang telah dicampurkan melamin.
(ita/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini