Keputusan ini diambil pada Sabtu (28/5/2011) waktu setempat. Mubarak dan dua menterinya dianggap bersalah karena merusak ekonomi Mesir dengan memutuskan telepon dan jaringan internet saat aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di negeri piramida tersebut.
Dua menteri Mubarak yakni, mantan Perdana Menteri Ahmad Nazif dan mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly juga dikenai denda. Ketiganya kini harus membayar USD 90 juta dari rekening pribadi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Mubarak juga sedang menghadapi peradilan atas tuduhan pembunuhan terhadap demonstran. Ancaman hukumannya pidana mati.
(mad/mad)











































