Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB yang membahas situasi Iran memanas. Rusia dan China terlibat perdebatan dengan Amerika Serikat (AS) terkait sanksi terhadap Iran.
Rusia dan China menilai ketentuan memberlakukan kembali sanksi PBB untuk Iran sudah kedaluwarsa, sedangkan Amerika Serikat (AS) bersama Inggris dan Prancis berpendapat sebaliknya.
Seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (11/9/2026), cekcok tersebut terjadi dalam sidang krusial, pada Kamis (10/9) waktu setempat, membahas keabsahan sanksi internasional terhadap Iran dan pemberlakuan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan "snapback" dalam kesepakatan nuklir tahun 2025.
Ketentuan "snapback" dalam kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 memungkinkan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Iran diberlakukan kembali secara otomatis jika Teheran dianggap melanggar kesepakatan.
Mekanisme ini juga memungkinkan pemberlakuan kembali sanksi tanpa bisa diblokir melalui hak veto lima anggota tetap DK PBB. Namun, Rusia menilai mekanisme tersebut tidak bisa digunakan lagi. Perwakilan diplomatik Rusia mengatakan mekanisme untuk mengembalikan sanksi terhadap Iran belum diaktifkan karena persoalan hukum dan prosedur.
"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, sebuah mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum maupun prosedural," tegas perwakilan diplomatik Rusia, sembari menuntut pemungutan suara prosedural untuk menghalangi agenda briefing mengenai Komite Sanksi 1737.
Rusia beralasan Resolusi DK PBB 2231 yang mengesahkan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025. Menurut Moskow, sejak saat itu agenda non-proliferasi Iran tidak lagi masuk dalam daftar masalah aktif DK PBB.
Rusia juga menilai Komite Sanksi 1737 sudah tidak ada sejak 2015. Karena itu, Moskow menyebut tidak ada lagi dasar hukum untuk membahas kinerja komite tersebut.
(dek/dek)