Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyerukan agar aturan perempuan di Afganistan untuk memakai burka dicabut. Seruan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Taliban karena dinilai tak berdasar.
Dilansir dari VOA, Minggu (29/5/2022), pernyataan penolakan tersebut dikeluarkan Kementerian luar negeri Taliban Jumat (27/5). Dalam keterangannya, Kementerian luar negeri Taliban menolak kekhawatiran PBB.
Taliban meminta PBB 'untuk tidak memberikan vonis berdasarkan pelaporan jahat dan antagonis dari beberapa media atau propaganda' oleh pasukan oposisi Afghanistan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PBB Prihatin Aturan Perempuan di Afghanistan Wajib Burka
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB dan pengamat khusus badan dunia tentang situasi hak asasi manusia di Afghanistan menyatakan 'keprihatinan yang mendalam' soal kewajiban burka ini. Mereka juga mengkritik perintah Taliban yang meminta perempuan menutupi tubuhnya, termasuk wajah mereka, saat keluar rumah.
Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Taliban, yang bertugas menafsirkan dan menegakkan aturan Islam versi Taliban, juga mewajibkan presenter wanita di saluran TV Afghanistan untuk menutupi wajah mereka saat mengudara.
Pemerintah sementara Taliban khusus laki-laki telah menangguhkan pendidikan menengah untuk sebagian besar gadis remaja, mencegah pegawai perempuan di beberapa departemen pemerintah kembali ke pekerjaan mereka, melarang perempuan bepergian lebih dari 70 kilometer kecuali ditemani oleh kerabat laki-laki dan sangat menyarankan mereka untuk tinggal di rumah.
Taliban menegaskan bahwa pemerintah menganggap ketaatan jilbab Islam sejalan dengan praktik agama dan budaya masyarakat dan aspirasi mayoritas wanita Afghanistan. Lebih lanjut ditekankan bahwa tidak ada yang dikenakan pada orang-orang Afghanistan yang bertentangan dengan keyakinan agama dan budaya masyarakat Islam.
(dek/dek)