Jakarta - Kebijakan karantina diberlakukan untuk para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki Indonesia. Untuk itu, pemerintah menyediakan fasilitas karantina gratis untuk sejumlah kelompok WNI berikut ini.
(fhs/ega)
3 Kelompok WNI dari Ini Dapat Fasilitas Karantina Gratis, Siapa Saja?
Senin, 27 Des 2021 08:01 WIB

Infografis Lainnya