3 Kelompok WNI dari Ini Dapat Fasilitas Karantina Gratis, Siapa Saja?

3 Kelompok WNI dari Ini Dapat Fasilitas Karantina Gratis, Siapa Saja?

Erika Dyah - detikNews
Senin, 27 Des 2021 08:01 WIB
Infografis BNPB
Foto: detikcom
Jakarta - Kebijakan karantina diberlakukan untuk para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki Indonesia. Untuk itu, pemerintah menyediakan fasilitas karantina gratis untuk sejumlah kelompok WNI berikut ini.
(fhs/ega)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads