Infografis

Protokol Kesehatan Salat Idul Adha di Wilayah Non-PPKM Darurat

Nurcholis Maarif - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 05:00 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Pelaksanaan salat Idul Adha hanya dapat dilakukan di wilayah non-PPKM Darurat yang berada pada zona hijau dan kuning atas persetujuan pemerintah daerah dan satgas daerah masing-masing. Simak prokesnya.


(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork