Jakarta - Pelaksanaan salat Idul Adha hanya dapat dilakukan di wilayah non-PPKM Darurat yang berada pada zona hijau dan kuning atas persetujuan pemerintah daerah dan satgas daerah masing-masing. Simak prokesnya.
(akd/ega)
Infografis
Protokol Kesehatan Salat Idul Adha di Wilayah Non-PPKM Darurat
Selasa, 20 Jul 2021 05:00 WIB

Infografis Lainnya