Infografis

Cek Lagi! Ini Panduan Pelaksanaan Kurban di Masa PPKM Darurat

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 03:30 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Pelaksanaannya diharapkan dapat memprioritaskan protokol kesehatan.


(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork