4 Aturan Aktivitas di Berbagai Sektor pada Masa PPKM Darurat

Erika Dyah - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 07:42 WIB
Foto: detikcom
Jakarta -

Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dengan adanya pengetatan aktivitas masyarakat di berbagai sektor.

BNPB Foto: detikcom



(mul/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork