Menag: Puasa Ibadah Pribadi Tanpa Perlu Saksi

Mutiara Ramadhan

Menag: Puasa Ibadah Pribadi Tanpa Perlu Saksi

Tim Hikmah detikcom - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 05:22 WIB
Mutiara Ramadhan Menteri Agama
Foto: Fauzan Kamil/detikcom
Jakarta - Menteri Agama, Fachrul Razi

"Puasa ibadah pribadi tanpa perlu saksi, jadikan puasa momenmemperkuat diri, menjaga semua orang yang kita cintai, saatnya kita berdisiplin diri. Mari kita sambut ramadhan yang barokah sebagai momen untuk memutus rantai penularan wabah demi keselamatan diri, sanak saudara, dan seluruh bangsa."
(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads