'Mau Menyadap? Izin Saya Dulu!'

Karikatur

'Mau Menyadap? Izin Saya Dulu!'

Ahmad Fauzan Kamil - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 13:06 WIB
Foto: Ilustrasi: Ahmad Fauzan Kamil
Jakarta - UU KPK yang baru mengatur KPK harus minta izin Dewan Pengawas sebelum menyadap. Anggota Dewan Pengawas ditunjuk langsung oleh presiden.
(imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini