Di Hari Pers, Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

Infografis

Di Hari Pers, Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

Sudrajat - detikNews
Sabtu, 09 Feb 2019 17:08 WIB
Foto: (Infografis oleh Mindra Purnomo)
Jakarta - Presiden Jokowi membatalkan remisi terhadap Nyoman Susrama. Dalang pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa itu tetap dihukum seumur hidup.
(jat/idh)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads