Dirangkum detikcom, Rabu (24/6/2026), penyekapan dan penganiayaan sadis ini dilakukan di rumah kos yang berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini membuat geger hingga kecaman di sana sini.
Penyekapan ini terungkap saat keluarga menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang mengenai keberadaan YTR. Dalam pesan singkat itu, YTR disebutkan berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kondisi YTR terungkap setelah dianiaya dan disekap Taufik. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Kasus ini pun diusut Polda Jawa Barat. Polisi melalui Tim Direktorat PPA dan PPO Jawa Barat memburu Taufik Hidayat.
Pelarian Taufik berakhir. Keberadaan Taufik terendus setelah polisi mendeteksi aktivitas transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.
Sebelum tertangkap di Bandung, Taufik dilaporkan sempat berupaya menghilangkan jejak dengan keluar dari wilayah Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang karena menganggap lokasi tersebut aman.
Kini, Taufik dimasukkan ke sel khusus dengan pengawasan ketat dan diawasi CCTV selama 24 jam setelah ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung semalam.
(rdp/imk)











































