Jakarta - Upaya Baiq Nuril Makmun melindungi diri dari pelecehan oleh atasan malah mengancam dirinya ke penjara. Jaksa akan memenjarakan Nuril mulai Rabu (22/11/2018), menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung.
(jat/erd)
Infografis
Baiq Nuril Makmun, Korban Pelecehan Yang Dipenjarakan Pelaku
Senin, 19 Nov 2018 15:56 WIB
Infografis Lainnya











































