Ganjil Genap Tetap Berlaku Tapi Lebih Singkat

Infografis

Ganjil Genap Tetap Berlaku Tapi Lebih Singkat

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 05:34 WIB
Ganjil genap tetap berlaku hingga akhir tahun (Grafis: Nadia Permatasari W)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan ganjil-genap (gage) mulai 15 Oktober 31 Desember 2018.
(jat/jat)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads