Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan ganjil-genap (gage) mulai 15 Oktober 31 Desember 2018.
(jat/jat)
Infografis
Ganjil Genap Tetap Berlaku Tapi Lebih Singkat
Senin, 15 Okt 2018 05:34 WIB

Infografis Lainnya