Ganjil Genap Tetap Berlaku Tapi Lebih Singkat

Infografis

Ganjil Genap Tetap Berlaku Tapi Lebih Singkat

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 05:34 WIB
Ganjil genap tetap berlaku hingga akhir tahun (Grafis: Nadia Permatasari W)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan ganjil-genap (gage) mulai 15 Oktober 31 Desember 2018.
(jat/jat)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini