Dear Para Caleg, Begini Cara Hitung Perolehan Kursi di DPR

Infografis

Dear Para Caleg, Begini Cara Hitung Perolehan Kursi di DPR

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 11:45 WIB
Infografis: Nadia Permatasari/detikcom
Jakarta - Metode penghitungan perolehan kursi calon anggota legislatif 2019-2024 berbeda dengan periode 2014-2019. Tahun depan menggunakan model Sainte Lague Murni. Sementara 2014 lalu menggunakan model Kuota Hare. Seperti apa bedanya?
(erd/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads