Ancaman 20 Tahun Penjara untuk Najib Razak

Infografis

Ancaman 20 Tahun Penjara untuk Najib Razak

Sudrajat - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 15:19 WIB
Foto: Infografis: Fuad Hasyim/detikcom
Jakarta - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara. Dia dijerat empat dakwaan terkait dugaan penyelewengan dana 84 juta Ringgit (Rp 296,4 miliar) milik SRC International, bekas unit perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
(erd/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini