Ironi Pilkada Serentak, 9 Calon Berstatus Tersangka

Infografis

Ironi Pilkada Serentak, 9 Calon Berstatus Tersangka

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 09:56 WIB
Sudah berstatus tersangka tetap ikut Pilkada (Grafis: Kiagoos Auliansyah)
Jakarta -
Sembilan calon kepala daerah dengan status tersangka. Mereka terdiri dari 4 calon gubernur, 3 calon bupati dan 2 calon wali kota yang terciduk OTT KPK.



(erd/jat)


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads