Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dibawa oleh para pengendara kendaraan bermotor. Untuk memiliki SIM, ada ujian yang harus dilalui yakni praktik dan teori.
(bag/nkn)
Infografis
Ini Syarat dan Prosedur Bikin SIM
Sabtu, 14 Apr 2018 10:20 WIB

Infografis Lainnya