Cara Mengecek Daftar Pemilih Pilkada

Infografis

Cara Mengecek Daftar Pemilih Pilkada

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 31 Mar 2018 10:09 WIB
Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Sebagai masyarakat yang sudah punya hak memilih tentu harus memastikan namamya terdaftar di Daftar Pemilih Suara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagaimana caranya?
(rna/rna)


Berita Terkait