Ini Dosa-dosa Andi Narogong dalam Kasus Korupsi e-KTP

Infografis

Ini Dosa-dosa Andi Narogong dalam Kasus Korupsi e-KTP

Aryo Bhawono - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 06:18 WIB
Mindra Purnomo
Jakarta - Andi Narogong (Andi Agustinus) divonis 8 tahun karena korupsi pengadaan e-KTP. Setidaknya ada sembilan perannya dalam kasus itu yang terungkap selama persidangan.
(ayo/jat)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini