Jakarta - Andi Narogong (Andi Agustinus) divonis 8 tahun karena korupsi pengadaan e-KTP. Setidaknya ada sembilan perannya dalam kasus itu yang terungkap selama persidangan.
(ayo/jat)
Infografis
Ini Dosa-dosa Andi Narogong dalam Kasus Korupsi e-KTP
Jumat, 22 Des 2017 06:18 WIB
Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis











































