Setya Novanto, Ketum Parpol Keempat yang Dikurung KPK

Infografis

Setya Novanto, Ketum Parpol Keempat yang Dikurung KPK

Sudrajat - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 17:08 WIB
Mindra Purnomo
Jakarta - Setnov menjadi ketua umum partai keempat yang dijerat KPK dalam kasus korupsi, setelah Anas Urbaningrum (Partai Demokrat), Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS), Suryadharma Ali (PPP).
(jat/jat)


Berita Terkait