Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 13 November 2017 melayani pengurusan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) secara online. Prosesnya tak sampai 5 menit.
(mei/jat)
Infografis
Kini, Urus BPKB Tak Sampai 5 Menit
Selasa, 14 Nov 2017 07:49 WIB

Infografis Lainnya