Jakarta - Sejak 1959, lembaga antikorupsi bergonta-ganti dibentuk. Dibubarkan ketika menyerempet kepentingan kekuasaan dan kroni. Akankah KPK bernasib serupa?
(jat/jat)
Infografis
Sejak 1959, Indonesia Punya 8 Lembaga Pemberantas Korupsi
Jumat, 20 Okt 2017 08:40 WIB

Infografis Lainnya