Bantuan Negara untuk Parpol

Infografis

Bantuan Negara untuk Parpol

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 30 Agu 2017 14:01 WIB
Foto: Andhika Akbaryansyah/detikcom
Jakarta - Negara melalui APBN selalu mengucurkan dana bantuan untuk partai politik. Besarnya selalu berubah dalam setiap periode. Berikut ini besarannya.
(erd/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads