Jakarta - Aiptu BS menembak anak sendiri di rumahnya, Selasa (25/4) di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu. Dia mengira anaknya pelaku kriminal yang masuk rumah. Sang anak menemui ajalnya di rumah sakit dengan luka tembak di ketiak. Aiptu BS diproses hukum.
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Baharuddin Djafar menilai dua kasus itu adalah contoh dari kelalaian dalam mengikuti standard operating procedure (SOP). "Dari aspek Paminal, masih terlihat adanya kelalaian, nggak mengikuti prosedur yang harusnya dilakukan," kata Baharuddin dalam sebuah diskusi bertema 'Penggunaan Senjata Api oleh Polri' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
(jat/trw)
Komiknews
Lalai, Polisi Tembak Anak Sendiri
Sabtu, 29 Apr 2017 10:33 WIB

Infografis Lainnya