Jakarta - Miryam S. Haryani mencabut semua keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dia utarakan saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (23/3/2017).
(ams/nkn)
Tertekan, Menangis, Cabut BAP
Jumat, 24 Mar 2017 05:45 WIB
Infografis Lainnya











































