Jakarta - Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pornografi anak melalui facebook. Para pelaku yang mengelola grup Facebook ini terhubung dengan sindikat paedofil internasional dari 9 negara.
(jat/erd)
4 Predator Anak Via Medsos
Kamis, 16 Mar 2017 20:25 WIB
Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis











































