Perjalanan Proyek e-KTP: Ya Minta Diawasi KPK, Ya Tetap Dikorupsi

Infografis

Perjalanan Proyek e-KTP: Ya Minta Diawasi KPK, Ya Tetap Dikorupsi

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 09:43 WIB
Foto: Tim Infografis/detikcom
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sengaja mengundang KPK untuk mengawasi proses tender proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun. Toh, pihak-pihak terkait tak ciut nyali menjadikan proyek tersebut sebagai bancakan. Ratusan orang telah diperiksa KPK, tapi baru dua orang yang duduk di kursi terdakwa, Kamis (9/3/2017).


(bpn/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads