Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sengaja mengundang KPK untuk mengawasi proses tender proyek e-KTP senilai Rp 5,9 Triliun. Toh, pihak-pihak terkait tak ciut nyali menjadikan proyek tersebut sebagai bancakan. Ratusan orang telah diperiksa KPK, tapi baru dua orang yang duduk di kursi terdakwa, Kamis (9/3/2017).
(bpn/tor)











































