Pajak Kendaraan Bermotor Tak Naik

Infografis

Pajak Kendaraan Bermotor Tak Naik

Erwin Dariyanto - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 21:56 WIB
Foto: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang perubahan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan kepolisian. Sebagian masyarakat memahami keliru tentang PP tersebut. Mereka mengira ada kenaikan pajak, padahal tidak. Kenaikan hanya diberlakukan untuk biaya administrasi untuk pembuatan STNK yang dibayar 5 tahun sekali. Hanya bea TNKB yang dibayar setahun sekali.
(erd/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads