Jakarta - Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri pada 21 November lalu.
(jat/jat)
Ini Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017
Kamis, 08 Des 2016 17:48 WIB

Infografis Lainnya