Jangan Bingung Lewati Jalur Ganjil-Genap Ini

Infografis

Jangan Bingung Lewati Jalur Ganjil-Genap Ini

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 27 Jul 2016 08:01 WIB
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta -
Anda bingung dengan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap? Intinya, jika angka paling belakang di pelat nomor Anda ganjil, maka Anda hanya boleh melintas di tanggal ganjil di jalur 3 in 1, begitupun sebaliknya.

(ega/kha)


Berita Terkait