Jakarta - Dishub DKI Jakarta akan segera menguji coba kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor untuk mengurai kemacetan pada 20 Juli 2016 selama sebulan. Peraturan ini akan diterapkan di kawasan bekas pemberlakukan sistem 3 in 1. Berikut gambarannya:
(slh/ega)
Infografis
Rute Pengujian Pelat Ganjil Genap
Jumat, 17 Jun 2016 16:54 WIB
Infografis Lainnya











































