Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, dilaporkan stafnya Dita Aditia Ismawati ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penganiayaan. Dita dan anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem Wibi Andrino yang mendampinginya menyatakan Masinton memaki dan memukul dua kali.
Sebaliknya Masinton, tenaga ahlinya Abraham Leo Tanditasik, dan sopirnya Husni kompak menyatakan Dita mabuk dan berulah di mobil Masinton. Berikut ini kronologi kejadian menurut versi kedua belah pihak:
(okt/okt)
Infografis
Dua Versi Kronologi Dugaan Pemukulan Dita Oleh Masinton
Senin, 01 Feb 2016 16:18 WIB

Infografis Lainnya
Adhyaksa Awards 2025
Infografis