Dukungan untuk Polri Berantas Korupsi

Foto

Dukungan untuk Polri Berantas Korupsi

Dok. Istimewa - detikNews
Selasa, 14 Jul 2026 06:40 WIB

Jakarta - GP Al Washliyah mendukung penuh Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi di berbagai perkara dan menegaskan tak boleh ada intervensi penegakan hukum.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah Amin Siagian

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah), Amin Siagian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani, termasuk penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, perkara PT ASABRI, PT Krakatau Steel.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah Amin Siagian

Amin Siagian menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas. Karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi. "Kami memberikan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi harus berjalan secara transparan, profesional, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang ataupun jabatan seseorang," tegas Amin Siagian dalam acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GP Al Washliyah, Senin malam (13/7/2026).Β  Β  Β 

Ketua Umum PP GP Al Washliyah Amin Siagian

Penyidikan terhadap dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout), serta perkara yang berkaitan dengan PT ASABRI dan PT Krakatau Steel, merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam memberantas korupsi secara menyeluruh. Β 

Ketua Umum PP GP Al Washliyah Amin Siagian

Ketua umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah Amin Siagian percaya bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Β  Β 

Dukungan untuk Polri Berantas Korupsi
Dukungan untuk Polri Berantas Korupsi
Dukungan untuk Polri Berantas Korupsi
Dukungan untuk Polri Berantas Korupsi


Berita Terkait