Bangkok - Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan bersyarat dari penjara Bangkok. Ratusan pendukung menyambut kebebasannya.
Foto
Potret Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas
Mantan Perdana Menteri Thailand yang berpengaruh, Thaksin Shinawatra, 76 tahun, dibebaskan dari penjara pada Senin (11/5), setelah sekitar delapan bulan mendekam di balik jeruji besi menyusul putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ia secara tidak sah tinggal di rumah sakit untuk menghindari hukuman penjara. Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dengan rambut dipangkas pendek dan mengenakan kemeja putih sederhana, Thaksin keluar dari penjaraΒ dan langsung dikelilingi oleh anggota keluarganya, termasuk putrinya dan anak didiknya, Paetongtarn Shinawatra, yang dipecat sebagai perdana menteri oleh perintah pengadilan Agustus lalu, beberapa minggu sebelum penahanannya.Β Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
Ratusan pendukung yang telah berkerumun di luar Penjara Pusat Klong Prem Bangkok sejak dini hari meneriakkan "kami mencintai Thaksin" saat ia menyapa mereka pada saat pembebasannya, setelah menjalani sekitar dua pertiga dari hukumannya sebelum dibebaskan bersyarat.Β Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
Setelah 15 tahun mengasingkan diri, Thaksin kembali ke Thailand pada tahun 2023 untuk menghadapi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat sebagai perdana menteri dari tahun 2001-2006, yang telah dikurangi menjadi satu tahun oleh raja.Β Namun, ia hanya dipenjara beberapa jam setelah kepulangannya, mengeluh tentang masalah jantung dan nyeri dada, kemudian menghabiskan enam bulan di sayap VIP rumah sakit hingga dibebaskan dengan pembebasan bersyarat.Β Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
Pada September tahun lalu, Mahkamah Agung memutuskan Thaksin harus menjalani hukuman penjara tersebut, menyimpulkan bahwa ia dan dokternya sengaja memperpanjang masa rawat inapnya di rumah sakit dengan operasi kecil yang tidak perlu. Ia diwajibkan untuk mengenakan alat pemantau pergelangan kaki elektronik selama sisa hukumannya, menurut departemen pemasyarakatan.Β Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa











































