Jakarta - Praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji ditolak. Hakim menyatakan status tersangka Yaqut sah.
(/)
Foto News
Tok! Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak, Status Tersangka Sah
Rabu, 11 Mar 2026 12:00 WIB
BAGIKAN
Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026). Hakim menolak praperadilan Yaqut terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji. Hakim menyatakan status tersangka Yaqut sah.
BAGIKAN