×
Ad

Foto News

Tangis Haru Pecah Usai Delpedro Dkk Divonis Bebas

Gilang Faturahman - detikNews
Jumat, 06 Mar 2026 17:58 WIB
1 dari 9
Tangis haru pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026), saat majelis hakim membacakan putusan bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025, yakni Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Jakarta - Tangis haru pecah di PN Jakarta Pusat usai majelis hakim memvonis bebas Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork