×
Ad

Foto News

Eks Dirut PIS dan 2 Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Korupsi Minyak Mentah

Muhammad Reevanza - detikNews
Jumat, 27 Feb 2026 02:03 WIB
1 dari 9
Majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) klaster PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Jakarta - Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi minyak mentah di lingkungan Pertamina. Eks pejabat PIS dan KPI divonis 9-10 tahun penjara.


(/)

Foto

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork