×
Ad

Foto News

Bendera Parpol Masih Semrawut, Pemprov DKI Minta Sosialisasi

Mohammad Farrel - detikNews
Kamis, 05 Feb 2026 09:00 WIB
1 dari 7

Aturan pemasangan bendera parpol dinilai masih minim dipahami. Wali Kota dan Satpol PP diminta menggencarkan sosialisasi, Rabu (4/2/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menata pemasangan bendera dan spanduk partai politik di ruang publik.

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyoroti pemasangan bendera partai politik di ruang publik. Satpol PP dan wali kota diminta aktif menyosialisasikan aturan yang berlaku.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork