Jakarta - Pemerintah kembali membatasi operasional angkutan barang selama Nataru 2025-2026 untuk mengurai kemacetan di jalur tol dan non-tol.
(/)
Foto News
Urai Macet, Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru
Senin, 08 Des 2025 10:30 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN