Urai Macet, Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru

Truk barang melintas di ruas Tol JORR, Jakarta, Senin (8/12/2025). Pemerintah kembali membatasi operasional angkutan barang selama Nataru 2025–2026 untuk mengurai kemacetan di jalur tol dan non-tol.
Pembatasan ini diatur dalam SKB Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR sebagai langkah mengendalikan lonjakan lalu lintas saat libur panjang.
Pengecualian diberikan untuk angkutan BBM/BBG, uang, hewan dan pakan, pupuk, bantuan bencana, motor gratis, dan barang pokok, dengan syarat membawa surat muatan resmi.
Truk bersumbu tiga ke atas, kendaraan dengan gandengan atau tempelan, serta pengangkut galian, tambang, dan bahan bangunan menjadi sasaran utama pembatasan.
Pembatasan tol berlaku 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026 (00.00–24.00). Untuk non-tol berlaku di tanggal yang sama dengan rentang 05.00–22.00.
Ruas terdampak mencakup koridor utama Sumatera, Jabodetabek, dan Jawa, mulai Bakauheni–Palembang, Jakarta–Merak, JORR, Jagorawi, Cipali, hingga Semarang–Solo–Ngawi dan Probolinggo–Banyuwangi.
Truk barang melintas di ruas Tol JORR, Jakarta, Senin (8/12/2025). Pemerintah kembali membatasi operasional angkutan barang selama Nataru 2025–2026 untuk mengurai kemacetan di jalur tol dan non-tol.
Pembatasan ini diatur dalam SKB Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR sebagai langkah mengendalikan lonjakan lalu lintas saat libur panjang.
Pengecualian diberikan untuk angkutan BBM/BBG, uang, hewan dan pakan, pupuk, bantuan bencana, motor gratis, dan barang pokok, dengan syarat membawa surat muatan resmi.
Truk bersumbu tiga ke atas, kendaraan dengan gandengan atau tempelan, serta pengangkut galian, tambang, dan bahan bangunan menjadi sasaran utama pembatasan.
Pembatasan tol berlaku 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026 (00.00–24.00). Untuk non-tol berlaku di tanggal yang sama dengan rentang 05.00–22.00.
Ruas terdampak mencakup koridor utama Sumatera, Jabodetabek, dan Jawa, mulai Bakauheni–Palembang, Jakarta–Merak, JORR, Jagorawi, Cipali, hingga Semarang–Solo–Ngawi dan Probolinggo–Banyuwangi.