×
Ad

Foto News

Imigrasi Tangerang Amankan 10 WNA, Diduga Lakukan Investasi Bodong

Nasywa Fauziah - detikNews
Rabu, 26 Nov 2025 18:00 WIB
1 dari 3

Petugas menata barang bukti saat ungkap kasus pelanggaran keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Kota Tangerang - Imigrasi Tangerang amankan 10 WNA pemegang izin tinggal investor yang diduga terlibat investasi bodong melalui perusahaan penjamin fiktif.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork