×
Ad

Foto News

Buron China Kasus Rp2,2 Triliun Diciduk, Sindikat Siber Ikut Terbongkar

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 18 Nov 2025 21:30 WIB
1 dari 3
Petugas mengawal sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang terjaring kasus pelanggaran siber usai dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara China, yakni buronan pemerintah China dalam kasus pinjaman korporasi serta sindikat kejahatan siber.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork